RUTAN PADANG KOKOHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DEMI PELAYANAN PUBLIK YANG BERKUALITAS
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta petugas. Penandatanganan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan simbol keseriusan institusi dalam membangun sistem kerja yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dipandang sebagai kebutuhan mendasar, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik menyimpang. Rutan Padang menempatkan agenda ini sebagai fondasi perubahan yang menyentuh pola pikir, perilaku, dan budaya kerja seluruh pegawai.
Mai Yudiansyah dalam arahannya menegaskan bahwa komitmen bersama ini harus dimaknai sebagai tanggung jawab moral dan institusional. Menurutnya, Zona Integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus tercermin dalam sikap, keputusan, dan cara kerja sehari-hari petugas dalam melayani masyarakat serta Warga Binaan.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme menjadi kunci utama agar setiap layanan diberikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan tanpa diskriminasi maupun penyimpangan.
Pandangan serupa disampaikan Kepala Subseksi Pengelolaan, Arif Rahman, yang menilai komitmen bersama ini sebagai pijakan penting dalam meningkatkan kualitas layanan. Ia menyebut Zona Integritas menuntut disiplin tinggi, keterbukaan, dan rasa tanggung jawab dari seluruh pegawai, khususnya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arif Rahman juga menegaskan bahwa penerapan Zona Integritas akan memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus mendorong setiap pegawai untuk menolak segala bentuk pelanggaran, gratifikasi, dan praktik tidak sesuai ketentuan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan.
Selain aspek pengawasan dan pelayanan, pembangunan Zona Integritas di Rutan Padang diarahkan untuk memperkuat soliditas internal. Seluruh petugas didorong menjadi agen perubahan yang aktif, saling mengingatkan, dan berani menjaga nilai integritas dalam setiap lini tugas.
Melalui komitmen bersama ini, Rutan Padang berharap mampu membangun lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung reformasi birokrasi nasional, khususnya di sektor pemasyarakatan.
Dengan langkah awal yang ditegaskan melalui Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Rutan Padang meneguhkan tekad untuk terus berbenah, memperbaiki kualitas pelayanan, serta menghadirkan wajah birokrasi yang profesional, humanis, dan melayani kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.Tutupnya.
(HENDRI A.W).






